Bukti-bukti sesatnya LDII / Lemkari / Islam jamaah diterangkan dalam buku ini. Keresahan Masyarakat akibat aliran sesat ini terjadi dimana-mana. Bentrokan massal yang ditimbulkannya pun banyak menimbulkan korban disana sini. Para ulama di Pusat maupun di daerah-daerah telah memohon agar LDII dibubarkan dan dilarang.
LDII telah resmi dilarang di Aceh Utara. Larangan resmi dari kejasaan Agung 1971 terhadap islam Jamaah dan nama-nama lain sejenisnya (kini LDII) seharusnya tetap berlaku. Tetapi diabaikan oleh pihak LDII karena didukung Ali Murtopo dan Rudini dalam kepentingan Golkar dan Orde Baru.